HOLOPIS.COM, JAKARTA – Uang kertas pecahan Rp50.000 dan Rp2.000 kini tengah menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, kedua uang kertas tersebut memiliki warna yang hampir sama.

Tak sedikit juga masyarakat yang mengeluhkan susahnya membedakan kedua uang pecahan tahun emisi 2022 tersebut. Mereka bahkan meminta Bank buat menarik peredaran uang tersebut.

“Min Bank Indonesia, tarik peredaran uang pecahan Rp 2000, desain warnanya mirip dengan pecahan Rp 50.000. Kasihan pedagang-pedagang yang sudah lansia, mereka kebanyakan membedakan warna, bukan nominal angka,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar unggahan Twitter Bank Indonesia yang dikutip Holopis.com, Minggu (28/5).

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia dalam kolom komentar unggahan yang sama pun menjelaskan bahwa kedua uang pecahan tersebut dapat dibedakan berdasarkan ukurannya.

“Mengidentifikasi serta membedakan jenis pecahan uang Rupiah tahun emisi 2022 yg diterima berdasarkan ukuran uang Rupiah,” tulis admin akun Twitter Bank Indonesia.

Selain itu, BI juga menjelaskan bahwa dari sisi warna, kedua jenis pecahan uang rupiah tersebut sudah cukup memiliki perbedaan yang mencolok.

“Pada dasarnya pecahan Rp2.000 tahun emisi 2022 memiliki warna dominannya abu-abu, sedangkan pecahan Rp50.000 tahun emisi 2022 warna dominannya yaitu biru.