HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Mochammad Ridwan Kamil mengaku sudah mendengarkan penjelasan dari pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait dengan dugaan adanya pungli (pungutan liar) yang sempat heboh karena pengakuan dari Husein Ali Rafsanjani, guru SMPN 2 Pangandaran yang merupakan ASN muda.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak ada praktik pungli seperti yang dikeluhkan oleh Husein.
“Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya,” kata Ridwan Kamil, Rabu (10/5) seperti dikutip Holopis.com.
Dijelaskan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, bahwa persoalan mengapa ada penarikan dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) saat proses seleksi berlangsung untuk kegiatan transportasi dan akomodasi lainnya, karena anggaran yang sebelumnya sempat dianggarkan, terpaksa ditarik kembali.
Alasannya, saat itu pemerintah daerah memang sedang gencar-gencarnya melakukan refocusing anggaran untuk kepentingan penanggulangan bencana non alam Covid-19. Kang Emil menyebut, kasus dugaan pungli yang dikeluhkan Husein terjadi pada tahun 2021.
“Pertama, kejadiannya saat Covid 2021. Dimana memang pernah akan dianggarkan tapi dibatalkan karena direfocusing anggarannya untuk Covid. Sehingga anggaran yang namanya transportasi dan juga kegiatan untuk apa di lokasi mestinya itu ketarik anggarannya,” jelasnya.
Dengan penjelasan dari Pemkab Pangandaran itu, Ridwan Kamil sejauh ini menilai tidak ada pungli.
“Jadi dari versi Pangandaran tidak ada pungli,” ujarnya.
Dipaparkan Kang Emil, praktik pungli adalah sebuah tindakan yang dilakukan dengan pemungutan yang seharusnya tidak boleh dipungut.
“Kalau pungli kan anggarannya ada, tapi ditarik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, direfocusing, hilang,” sambungnya.
Hanya saja mengapa ini bisa heboh dan dipersoalkan Husein, karena bisa jadi anggaran yang direfocusing tersebut tidak tersampaikan dengan baik kepada para peserta seleksi CPNS tahun 2021.
“Nah, mungkin ini tidak terinformasikan hilangnya, sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada,” paparnya.
Sebelumnya, Husein menyampaikan testimoni tentang proses kegiatan CPNS yang pernah ia alami. Dimana pihak penyelenggara meminta uang kepada peserta CPNS untuk transportasi sebesar Rp310 ribu.
Berikut adalah testimoni Husein Ali Rafsanjani yang viral di akun TikTok ;
https://www.tiktok.com/@husein_ar/video/7231067940966157595?lang=en