JAKARTA, HOLOPIS.COM Ombudsman RI menyampaikan hasil pemeriksaan, terkait laporan erwakilan 75 pegawai KPK yang tidak loloss wawasan kebangsaan (TWK). Dalam hasil pemeriksaan tersebut,Ombudsman RI menyatakan adanya maladministrasi dalam proses TWK.

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada tiga isu utama, yang hasilnya diteruskan Ombudsman ke Ketua KPK Firli Bahuri atau pimpinan KPK lainnya. Lalu hasil itu juga akan disampaikan ke Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Presiden Joko Widodo.

Pertama adalah berkaitan dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Lalu yang kedua adalah, pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN, dan yang ketiga adalah pada tahap penetapan hasil asesmen tes wawancara kebangsaan atau TWK.

“Tiga hal inilah yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan,” ,” ujar Ketua Ombudsman Mokh Najih dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).

(SEL)