HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil istri Rafael Alun Trisambodo untuk diperiksa dalam kasus gratifikasi suaminya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan tersebut untuk memperkuat keterangan yang sebelumnya telah disampaikan di proses penyelidikan.

“Yang pasti kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil. Pasti nanti berikutnya dipanggil,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/3).

Mengenai potensi penetapan istri yakni Ernie Meike menjadi tersangka, Ali enggan berkomentar lebih jauh menunggu hasil penyidikan yang saat ini baru berjalan.

“Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan. Cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan, keterangan misalnya,” terangnya.

Sementara itu, saat ini penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun pasca penetapan tersangka terhadap mantan petinggi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tuturnya.

Namun, Ali belum merinci soal lokasi dari rumah Rafael Alun yang digeledah KPK maupun penggeledahan yang telah dilakukan.