Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri berencana mengembangkan STNK elektronik, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi digital. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan saat ini rencana tersebut sedang digodok.

“Hari ini di-launching e-Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK. Dan ke depan kita akan rencanakan bahwa mungkin STNK ke depan menggunakan STNK elektronik setelah nanti kita kembangkan programnya,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Rabu (15/3).

Sigit juga mengatakan, sejumlah program sudah diluncurkan oleh Kakorlantas Polri. Program – program itu, bertujuan untuk tingkatkan kualitas layanan pada masyarakat. Ia mencontohkan, seperti Elektronik Samsat Digital (e-Signal) yang baru saja diluncurkan.

e-Signal ini, bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang STNK yang bisa dilakukan secara online. Kedepannya, Polri juga sedang siapkan STNK bentuk baru dengan memanfaatkan sistem elektronik.

“Saat ini perpanjangannya menggunakan online tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan,” jelas Kapolri.

Fitur yang ada di aplikasi e-Signal yakni, perpanjangan STNK secara daring, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

aplikasi ini memanfaatkan database, kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Aplikasi mobile platform ini untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah.

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.