Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Diduga Lalai, Jaksa Tuntut Panpel Arema FC Enam Tahun Penjara

HOLOPIS.COM, JATIM – Jaksa penuntut umum menyatakan ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, petugas keamanan Suko Sutrisno bersalah dalam terjadinya tragedi kanjuruhan hingga menyebabkan ratusan nyawa meninggal dunia.

Dengan dasar kelalaian yang telah mereka buat, jaksa pun meminta majelis hakim menjerat kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 tahun 8 bulan.

“Kedua terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno di tuntut selama 6 tahun 8 bulan penjara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (4/2).

Kedua terdakwa dianggap terbukti bersalah melanggar pasal 359 KUHP dan pasal 360 KUHP ayat (1) dan pasal 360 KUHP ayat (2).

Sidang pun diketahui akan berlanjut pada Jumat (10/2) dengan agenda mendengarkan pledoi para terdakwa atas tuntutan dari pihak jaksa.

“Kami akan membuat pembelaan, kami akan mengkritisi surat tuntutan ini. Saya menyatakan ada manipulasi dalam fakta persidangan ini. Inti pokok pembelaan kita akan membuktikan klien kami tidak bersalah,” kata Sumardhan, Kuasa Hukum dari terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru