HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Republik Indonesia, Kamaruddin Amin mengajak masyarakat untuk menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup. Langkah itu, kata Kamaruddin, bisa ditempuh dengan terus belajar Alquran dan menghargai Alquran serta qari/qariah dengan etika yang tinggi.

Hal ini disampaikannya untuk menyikapi viralnya video tentang adanya qoriah internasional asal Tangerang, Ustadzah Nadia Hawasyi yang disawer saat membacakan ayat suci Al Quran dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Banten beberapa waktu yang lalu.

“Pembaca Al-Qur’an (Qari/qariah) apalagi Al-Qur’an harus dihargai dengan standar etika yang tinggi. Cara seperti saweran terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Al-Qur’an,” ungkap Kamaruddin dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (6/1).

Saweran terhadap qari/qariah, imbuh Kamaruddin, berpotensi mengganggu kekhusyukan pembacaan Al-Qur’an. Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman ini mengajak masyarakat mendengarkan dengan khusyuk saat Al-Qur’an dibacakan ketimbang melakukan aktivitas yang justru bertolak belakang dengan kesakralan Alquran.

“Saat Al-Qur’an dibacakan seharusnya kita mendengarkannya dengan khusyuk. Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya. Membaca Al-Qur’an bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan Firman Tuhan,” tandasnya.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi menambahkan, saat dibacakan Al-Qur’an, hendaknya didengarkan, diresapi makna dan kandungan ayatnya, serta dinikmati bacaannya.

“Dengan cara semacam ini, Al-Qur’an akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan. Jika penghormatan terhadap Al-Qur’an dan qari/qariah bisa kita lakukan, insyaallah keberkahan Al-Qur’an akan terlimpah untuk semuanya,” pungkas Zayadi.

Sebagai informasi, sejumlah pihak menyesalkan aksi warga Pandeglang, Banten yang menyawer qariah dalam momen Maulid Nabi Muhammad SAW. Aksi tersebut menuai reaksi masyarakat, terlebih saat penyawer menyelipkan uang di kerudung qariah yang tengah membaca Ayat suci Al-Qur’an.