NTB, HOLOPIS.COM – Akibat ulahnya menghina Palestina di Tik Tok, pria ini ditangkap Polda NTB biarpun dirinya sudah membuat video permintaan maaf yang juga dibuat di Tik Tok. Pria berinisial HL diduga melanggar UU ITE, dan terancam pidana kurungan 6 tahun.
Hina Palestina Di Tik Tok Pria Ini Diamankan Polisi
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.