HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap dua orang anak buah Irjen Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, setidaknya ada dua orang anak buah Ferdy Sambo yang malam ini mendekam di ruang tahanan Bareskrim Polri.

“Tim khusus sudah melakukan penahanan terhadap supir dan Ajudan ibu PC (Putri Candrawathi,” kata Andi, Minggu (7/8).

Andi kemudian enggan menjelaskan lebih lanjut peran dari Bharada RE dan Brigadir RR yang malam ini menjalani proses penahanan di Bareskrim.

“(Keduanya) ditahan di Bareskrim,” tutupnya.

Pada tadi malam pun diketahui Inspektorat Khusus membawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob Polri. Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah bahwa Sambo sudah berstatus tersangka dan ditahan.

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas,” kata Dedi (6/8).

Dedi kemudian mengaminkan bahwa Ferdy Sambo ditenggarai terlibat dalam pengambilan rekaman CCTV yang selama ini sempat dinyatakan hilang.

“Terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Namun, Dedi kemudian buru-buru mengatakan bahwa informasi tersebut sudah final. Pasalnya, pemeriksaan sampai dengan saat ini masih terus dilakukan inspektorat khusus.

“Saya tidak mau menyampaikan terburu buru saya masih menunggu betul betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan komperehensif,” tuturnya.