HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah mendorong pembagian keuntungan yang lebih adil antara platform digital dan perusahaan media di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Persoalan ini menjadi perhatian karena konten berita yang diproduksi jurnalis berpotensi dimanfaatkan perusahaan teknologi tanpa memberikan manfaat ekonomi yang sepadan kepada media pembuatnya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyampaikan hal tersebut saat membuka Local Media Summit 2026 di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Syahganda menilai perkembangan teknologi digital membuat perusahaan teknologi besar atau big tech memiliki kemampuan untuk menyerap dan mendistribusikan informasi dalam jumlah besar.
Di sisi lain, media harus mengeluarkan sumber daya untuk mengumpulkan data, melakukan verifikasi, dan menyajikan berita kepada masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pembagian manfaat ekonomi ketika konten jurnalistik dimanfaatkan oleh platform digital.
“Dengan kemampuan dia, big tech itu bisa menyerap semua apa yang teman-teman (media) tulis. Nah, ini ada problem ke depan bagaimana keadilan juga buat teman-teman media. Pemerintah kalau bisa dikasih masukan bagaimana merumuskan keadilan, ke depan kita juga bisa mendorong agar Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemilik-pemilik big tech,” kata Syahganda saat membuka Local Media Summit 2026.
Acara tersebut dihadiri ratusan pekerja media dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam kesempatan itu, Syahganda juga menyoroti perubahan pola masyarakat dalam mengakses informasi melalui media sosial, mesin pencari, dan layanan berbasis AI.
Menurutnya, perkembangan tersebut perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap hak media serta upaya menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.
Media Arus Utama Dinilai Punya Tanggung Jawab Jelas
Selain persoalan pembagian keuntungan, Syahganda menyinggung tantangan penyebaran informasi yang kebenarannya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi yang beredar di media sosial bisa menyebar dengan cepat. Namun, tidak semua konten memiliki sumber yang jelas atau melalui proses verifikasi seperti yang dilakukan dalam kerja jurnalistik.
Situasi ini berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima informasi. Media yang melakukan peliputan langsung juga menghadapi persoalan ketika kontennya disebarkan ulang tanpa atribusi yang memadai atau mengalami perubahan fakta.
“Nah, kalau di media lama, ya termasuk media-media lokal yang media mainstream, di situ ada pertanggungjawaban yang bisa dikejar oleh publik,” kata Syahganda, merujuk pada kejelasan sumber berita dan tanggung jawab media atas informasi yang diberitakan.
Ia menilai keberadaan media yang bertanggung jawab tetap penting di tengah perubahan ekosistem informasi digital.
“Di situlah pentingnya tetap berpikir bagaimana community itu bisa tetap menjadi bagian dari berita itu. Ada keadilan buat masyarakat yang menerima berita, dan juga penting ada keadilan buat media yang memberitakan,” imbuhnya.
Australia Jadi Contoh Pembagian Pendapatan
Syahganda menilai upaya mendorong pembagian keuntungan yang lebih adil bagi industri media bukan hal yang mustahil.
Ia mencontohkan kebijakan Australia yang, menurut keterangannya, mengesahkan aturan pada Agustus 2026 untuk mendorong perusahaan teknologi besar berbagi pendapatan atau membayar pungutan khusus kepada penerbit berita lokal.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...