Buruh Temui Bakom RI, Minta Kepastian Hukum soal PHK dan Aturan UMP

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah perwakilan serikat buruh menyampaikan sederet persoalan ketenagakerjaan kepada Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, aturan upah minimum, hingga tuntutan penambahan cuti melahirkan menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Syahganda menyatakan akan meneruskan aspirasi para pekerja kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait agar persoalan yang disampaikan mendapat perhatian pemerintah.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (21/10/2026), dihadiri perwakilan sejumlah organisasi buruh, di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Dalam pertemuan itu, para perwakilan buruh menyoroti masih terjadinya PHK sepihak. Mereka meminta pemerintah memberikan kepastian hukum agar pekerja tidak kehilangan pekerjaan tanpa perlindungan yang memadai.

Menurut para perwakilan buruh, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, terlebih Presiden Prabowo sebelumnya telah menekankan pentingnya mencegah terjadinya PHK.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Syahganda memastikan aspirasi yang diterimanya akan segera disampaikan kepada pihak terkait.

“Saya sebagai komunikator pemerintah bisa menyampaikan secepat-cepatnya kepada Presiden atau kepada kementerian-kementerian terkait,” ujar Syahganda.

Buruh Minta Aturan UMP Dievaluasi

Selain persoalan PHK, penetapan upah minimum provinsi (UMP) turut menjadi sorotan. Perwakilan buruh menilai penentuan upah perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak di setiap daerah.

Mereka berharap kebijakan pengupahan tidak hanya mengacu pada besaran upah minimum tahun sebelumnya, tetapi juga memperhatikan kondisi ekonomi dan kebutuhan pekerja yang terus berkembang.

Syahganda sendiri menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo memiliki perhatian terhadap kesejahteraan kaum buruh. Ia mencontohkan kenaikan rata-rata UMP sebesar 6,5 persen pada masa pemerintahan saat ini.

“Presiden, sampai nyanyi ‘Internasionale’ buka baju itu apa, Pak? Itu nggak mungkin orang kalau dia enggak merasa sama dengan buruh. Nyanyi ‘Internasionale’, kalau teman-teman ngerti lagu ‘Internasionale’ itu sudah ngerti dong. Itu kan berarti lagu buruh. Jadi Presiden kita itu sudah pastilah cinta buruh. Gimana buktikannya? Upah rata-rata 6,5 persen naiknya,” ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Syahganda untuk menggambarkan kedekatan Presiden Prabowo dengan kalangan pekerja.

Cuti Melahirkan Jadi Perhatian

Aspirasi lain yang disampaikan dalam audiensi berkaitan dengan hak pekerja perempuan. Perwakilan buruh meminta agar masa cuti melahirkan diperpanjang dari tiga bulan menjadi empat bulan.

Usulan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mengakomodasi kebutuhan pekerja perempuan, khususnya dalam menjalani masa persalinan dan pemulihan setelah melahirkan.

Para buruh berharap pemerintah dapat mempertimbangkan perubahan kebijakan tersebut agar perlindungan terhadap pekerja perempuan semakin memadai.

Buruh Berharap UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Berlaku

Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), Daeng Wahidin, mengaku puas karena aspirasi yang disampaikan mendapat perhatian dari Kepala Bakom RI.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU