KPK Kantongi Bukti Praktik Titipan Maba Unsoed

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengantongi bukti adanya dugaan praktik titipan dan pengondisian dalam penerimaan mahasiswa baru (Maba) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026 melalui jalur mandiri. Bukti Dikantongi penyidik dari hasil rangkaian penggeledahan pada sejumlah lokasi pada Minggu hingga Senin 23-24 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka pada hari Minggu kemarin. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed pada hari ini.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri,” ungkap Budi dalam keterangan tulisnya, seperti dikutip Holopis.com.

Dalam penggeledahannya di Rektorat, lanjut Budi, penyidik juga menemukan surat edaran KPK tahun 2023 yang disampaikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan islam negeri, dan politeknik negeri terkait rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Dalam SE tersebut, kata Budi, KPK mendorong peningkatan aspek transparansi sejak awal dan seluruh prosesnya, terkait jumlah kuota penerimaan, kriteria kelulusan calon mahasiswa, kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses PMB, penentuan kelulusan, serta kanal Pengaduan.

Selanjutnya barang bukti yang telah didapatkan akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, bukti yang didapat juga akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi terkait dan para tersangka.

KPK selumnya menduga kuota penerimaan mahasiswa baru (Maba) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2026 melalui jalur mandiri diduga jadi bancakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq (ASO) Dkk. Dari ratusan kouta, sekitar 73 kursi diduga diperjualbelikan dengan harga fantastis.

Selain Akhmad Sodiq, KPK telah menetapkan lima orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed Purwokerto, Jawa Tengah. Kelima tersangka itu yakni, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga (NAP); Eko Sumanto (ES) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed; serta tiga pihak swasta Dian Mulia (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MYN).

“Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri kedokteran tahun 2026 itu sudah di-setting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang gitu,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Harga kursi Maba yang diperjualbelikan bervariasi. Dalam konstruksi perkara, terungkap angka Rp 650 juta yang musti disetorkan orang tua calon mahasiswa jika anaknya ingin lulus seleksi masuk jalur mandiri Fakultas Kedokteran.

“Bervariasi, ada yang Rp 500 juta, makanya ada pasal pemerasan dan gratifikasi juga, nanti akan diperdalam di penyidikan,” ungkap Taufik.

Tak hanya Fakultas Kedokteran, KPK juga mengantongi bukti dan informasi awal jika praktik itu terjadi pada fakultas lain. Di antaranya dugaan jual beli masuk Unsoed pada Fakultas Hukum dan Fakultas Perikanan.

“Pada prakteknya, selain fakultas kedokteran ada juga yang dijual beberapa dari fakultas lain. Masih didalami jumlah kuotanya, yang ditemukan ada Fakultas Hukum dan Fakultas Perikanan,” kata Taufik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU