JAKARTA – Aktivis asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Mikael Kota alias Manche Kota menilai pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak bencana merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar penyaluran bantuan tidak justru menimbulkan kesenjangan perlakuan di antara para korban.
Manche Kota yang juga Ketua Aliansi Timur Indonesia dan Ketua Komunitas Pemuda NTT di Jakarta menyampaikan pandangan tersebut terkait pemberian bantuan uang tunai kepada warga terdampak bencana oleh Dedi Mulyadi.
Menurutnya, tindakan kemanusiaan tersebut merupakan hal positif. Akan tetapi, niat baik tetap perlu diiringi mekanisme penyaluran yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemberian uang pada masyarakat terdampak bencana oleh Kang Dedy Mulyadi tentu harus diapresiasi, tindakan kemanusiaan yang luar biasa. Namun, niat baik tidak otomatis membuat setiap cara pemberian bantuan menjadi tepat,” kata Manche dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (22/8/2026).
Ia menilai dalam situasi bencana, ukuran keberhasilan bantuan tidak semata-mata dilihat dari besarnya nominal yang diberikan. Aspek keadilan, kesetaraan perlakuan, transparansi, serta penghormatan terhadap martabat korban juga harus menjadi perhatian.
“Dalam situasi bencana, bukan hanya jumlah bantuan yang penting, tetapi juga keadilan, kesetaraan perlakuan, transparansi, dan martabat para korban,” ujarnya.
Khawatir Muncul Kecemburuan Antarkorban
Manche menyoroti potensi munculnya kecemburuan sosial apabila pemberian bantuan tunai dilakukan tanpa kriteria yang jelas.
Ia memberikan ilustrasi mengenai dua keluarga yang sama-sama kehilangan rumah akibat bencana. Salah satu keluarga mendapatkan bantuan uang tunai karena dikunjungi pejabat, sedangkan keluarga lainnya yang mengalami kondisi serupa hanya menerima bantuan dalam bentuk sembako.
“Secara psikologis, keluarga kedua dapat merasa penderitaannya dianggap lebih rendah,” kata Manche.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menciptakan stratifikasi baru di antara masyarakat yang sama-sama menjadi korban bencana.
“Pada titik itulah bantuan kemanusiaan justru berpotensi menciptakan stratifikasi baru di antara sesama korban, korban yang beruntung dikunjungi dan korban yang tidak,” tegasnya.
Manche menilai persoalan tersebut bukan terletak pada apakah korban membutuhkan uang tunai atau tidak. Menurutnya, masyarakat terdampak bencana tentu membutuhkan berbagai bentuk bantuan untuk memulihkan kehidupannya.
Persoalannya adalah memastikan setiap korban mendapatkan bantuan berdasarkan kebutuhan dan kondisi mereka, bukan berdasarkan siapa yang kebetulan bertemu pejabat atau mendapatkan perhatian secara langsung.
Dorong Pendataan dan Kriteria yang Transparan
Jika bantuan tunai tetap akan diberikan, Manche menyarankan adanya pendataan dan kriteria penerima yang jelas.
Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar masyarakat memahami dasar pemberian bantuan, termasuk alasan seseorang menerima nominal tertentu sementara korban lain mendapatkan bentuk bantuan berbeda.
“Jika bantuan tunai memang dipandang perlu, Kang Dedy sebaiknya melakukan pendataan terlebih dahulu dan menetapkan kriteria yang transparan siapa penerimanya, apa dasar penentuannya, berapa besarannya, apakah berdasarkan kerusakan rumah, kehilangan mata pencaharian, jumlah tanggungan, atau tingkat kerentanan keluarga,” jelasnya.




