JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) Fadli Rumakefing menilai, bahwa aksi demonstrasi mahasiswa merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Namun, ia mengingatkan agar gerakan mahasiswa tidak berhenti pada penolakan terhadap program pemerintah tanpa disertai alternatif kebijakan yang konkret.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli merespons rencana demonstrasi yang digelar sepanjang Agustus 2026, termasuk rencana aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).
Menurut Fadli, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Terlebih, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok masyarakat terdidik yang juga memikul tanggung jawab moral dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
“Menyampaikan pendapat di depan umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, apalagi mahasiswa sebagai kelompok masyarakat terdidik memiliki tanggung jawab moral sebagai kaum terdidik,” ujar Fadli.
Meski demikian, tokoh muda yang merupakan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten periode 2021–2023 tersebut mengingatkan, agar kritik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak diarahkan semata-mata pada tuntutan pembatalan seluruh program prioritas pemerintah.
Ia menilai tuntutan untuk membatalkan program secara menyeluruh tanpa menawarkan alternatif yang jelas justru berpotensi melahirkan sikap konfrontatif dan kontraproduktif.
“Namun demikian, dengan mendesak membatalkan secara menyeluruh program prioritas pemerintah Prabowo-Gibran tanpa menawarkan alternatif konkret justru menjadi langkah konfrontatif yang kontraproduktif,” tegasnya.
Fadli mengatakan, mahasiswa seharusnya mengambil peran yang lebih konstruktif dengan mengawal program-program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) seharusnya tidak hanya menjadi objek penolakan, tetapi juga diawasi agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Daripada menuntut penghentian program yang menyasar kesejahteraan rakyat kecil, mahasiswa seharusnya mengawal, mengawasi, dan memastikan agar pelaksanaan MBG serta Kopdes berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” kata Fadli.
Ia menilai fungsi kontrol mahasiswa akan lebih memberikan dampak apabila diarahkan untuk memastikan program pemerintah bebas dari penyimpangan, tepat sasaran, serta benar-benar dirasakan masyarakat kecil.
Dengan demikian, kata Fadli, demonstrasi tetap dapat menjadi instrumen demokrasi sekaligus menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap pemerintah, tanpa harus mengesampingkan kepentingan masyarakat yang menjadi penerima manfaat program.




