Ketum SPEDA Minta BEM UI Tak Playing Victim dalam Insiden Demo

6 Shares

JAKARTA – Ketua Umum DPN Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA), Fadli Rumakefing, meminta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tidak membangun narasi sebagai korban dalam insiden yang melibatkan mahasiswa UI Muhammad Hafizh Hernanda dan pengemudi mobil bernama Wita Puspita Sulaeman.

Fadli menilai penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak konstitusional mahasiswa maupun masyarakat. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lain yang beraktivitas di ruang publik.

“Silakan demo, silakan kritik pemerintah. Tapi jangan menghalangi hak masyarakat. Jangan sampai setelah persoalan terjadi, kemudian playing victim dan merasa paling tersakiti,” tegas Fadli saat ditemui awak media, Kamis (20/8/2026).

Menurut Fadli, kebebasan menyampaikan pendapat tidak dapat dipisahkan dari kewajiban menghormati hak orang lain. Demonstrasi, kata dia, semestinya menjadi sarana menyampaikan kritik tanpa mengorbankan keselamatan maupun kepentingan masyarakat umum.

Minta Insiden Dibuka Secara Objektif

Fadli juga menanggapi polemik yang muncul setelah insiden antara Muhammad Hafizh Hernanda dan Wita dalam aksi demonstrasi BEM UI.

Ia meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menggunakan identitas sebagai mahasiswa untuk membangun posisi seolah-olah selalu berada di pihak yang benar.

“Jadi saudara Muhammad Hafizh Hernanda jangan merasa paling benar karena membawa nama mahasiswa. Kalau ada persoalan, buka fakta dan buktikan secara objektif. Jangan playing victim, seolah-olah anda tersakiti karena dilindas oleh mobil Saudari Wita Puspita,” ujarnya.

Fadli menilai persoalan tersebut seharusnya dilihat berdasarkan fakta di lapangan dan bukti yang tersedia. Menurutnya, proses hukum maupun pemeriksaan terhadap insiden harus dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi tekanan opini publik.

Ia juga mengingatkan bahwa ruang publik merupakan milik seluruh masyarakat, sehingga tidak boleh dikuasai atau ditutup secara sepihak oleh kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.

“Demo adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Tapi masyarakat juga punya hak untuk lewat dan beraktivitas dengan aman. Jangan ganggu, jangan halangi,” tutup Fadli.

Polemik Bermula dari Aksi BEM UI

Insiden yang menjadi sorotan tersebut terjadi dalam rangkaian aksi BEM UI di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Aksi mahasiswa mengangkat sejumlah tuntutan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam situasi aksi yang berlangsung di ruang publik tersebut, terjadi insiden yang melibatkan Muhammad Hafizh Hernanda dengan pengemudi kendaraan, Wita Puspita. Peristiwa itu kemudian menyebar di media sosial dan memunculkan berbagai versi narasi dari pihak-pihak yang terlibat.

Karena kegaduhan itu, Wita melalui akun Instagram pribadinya @witapuspitta_ membagikan situasi paniknya saat insiden Hafizh menghadang paksa kendaraanya ketika tengah melaju.

Wita mengaku hendak menuju kawasan Pacific Place dan sebelumnya diarahkan petugas kepolisian untuk melewati jalur tersebut.

Namun, ketika tiba di lokasi, mobilnya justru diadang massa aksi yang berada di tengah jalan.

Pengemudi menegaskan dirinya tidak bermaksud menerobos barisan massa dan mengaku mengikuti arahan petugas untuk berbelok.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU