Namun, Maman membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan status sebagai UMKM tidak berarti pengemudi ojol secara otomatis akan dikenai pajak.
“Saya mau luruskan kalau misalnya ada yang cerita-cerita, mengatakan mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak lah, ini segala macam, saya luruskan, tidak. Jadi, 100 persen itu isu hoaks,” katanya.
Dengan agenda pertemuan pada 18 Agustus, pembahasan rancangan Perpres ojol kini memasuki tahap akhir. DPR masih akan melihat hasil finalisasi pemerintah sebelum regulasi tersebut masuk ke proses berikutnya.



