Koperasi berpotensi memperpanjang rantai nilai hingga pengolahan produk turunan sawit.
Selama ini, petani sawit rakyat banyak berada di sisi hulu dengan menjual TBS.
Dengan kepemilikan pabrik, koperasi dapat mengambil bagian dalam proses pengolahan dan memperoleh nilai tambah dari komoditas tersebut.
Namun, ekspansi bisnis ini membutuhkan dukungan bahan baku, modal, tata kelola, serta akses pasar.
Ferry menyebut Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan untuk mendukung pengembangan usaha koperasi.
Menurutnya, pembiayaan menjadi penting karena pembangunan pabrik CPO membutuhkan investasi besar dan harus diikuti kemampuan menjaga operasional secara berkelanjutan.
Peluang koperasi di bisnis sawit juga berkaitan dengan pengelolaan lahan yang menjadi mandat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani mengatakan perusahaan mendapat penugasan melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 untuk mengelola kebun sawit hasil sitaan.
Luas lahan titipan yang dikelola mencapai sekitar 4,1 juta hektare.
Dari luasan tersebut, sedikitnya 20% wajib dialokasikan sebagai plasma untuk rakyat melalui kemitraan.
Abdul Ghani mengatakan koperasi di sekitar wilayah perkebunan akan menjadi mitra utama dalam sejumlah kegiatan, termasuk pemeliharaan tanaman dan panen.
“Dengan luasnya area yang kami kelola, koperasi menjadi mitra utama dalam mendukung hilirisasi sawit sekaligus ketahanan pangan,” ujarnya.
Dengan masuknya koperasi ke pengolahan CPO, pemerintah berharap struktur bisnis sawit tidak hanya memberikan keuntungan di sisi hulu dan korporasi besar.



