Pihak penyelenggara menyatakan tantangan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut berada di luar arahan maupun persetujuan mereka.
Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi. Hasil penyelidikan dan gelar perkara nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut.



