“Kami percaya proses hukum yang berjalan sesuai aturan adalah jalan terbaik untuk menjaga kerukunan dan kepastian hukum di Indonesia,” tegasnya.
Dengan laporan tersebut, API DPD DKI Jakarta menyerahkan penanganan dugaan perkara sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.



