Setelah menyelesaikan pendidikan pada 2012, Raabi’atul sempat bekerja sebagai System Data Analyst di sebuah perusahaan konsultan teknologi informasi di Brunei.
Setahun kemudian, ia melanjutkan karier sebagai instruktur IT di HAD Technologies.
Setelah gelarnya dicabut, perhatian kini tertuju pada posisi Raabi’atul di lingkungan keluarga Kerajaan Brunei.
Belum diketahui secara pasti bagaimana status dan perannya setelah keputusan tersebut.
Yang jelas, pencabutan gelar telah diumumkan secara resmi oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan.
Keputusan itu juga disebut sebagai titah Sultan Hassanal Bolkiah.
Sementara alasan detail mengenai perilaku yang dianggap tidak pantas belum disampaikan secara terbuka oleh pihak istana.
Dengan demikian, publik masih harus menunggu keterangan lebih lanjut mengenai apa yang sebenarnya menjadi latar belakang keputusan Sultan Brunei mencabut gelar menantunya tersebut.



