Video Viral Yank Uwes Yank Bocor ke Videy, Sampai Bule Melotot dan Ikut Komentar

6 Shares

Menanggapi maraknya penyebaran video tersebut di TikTok dan platform file sharing, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memberikan peringatan keras kepada masyarakat.

Polisi menegaskan agar warga tidak mengunggah, mendistribusikan, maupun membagikan tautan video bermuatan konten sensitif/pornografi tersebut.

Penyebar konten terancam jerat hukum pidana berlapis sesuai UU ITE serta UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda miliaran rupiah, masyarakat juga diminta mewaspadai maraknya marak bahaya phishing serta pencurian data pribadi yang disamarkan dalam bentuk link video viral.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Ronalds Petrus Gerson
Gesha Yuliani Nattasya, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU