Video Viral Yank Uwes Yank Bocor ke Videy, Sampai Bule Melotot dan Ikut Komentar

223 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

Menanggapi maraknya penyebaran video tersebut di TikTok dan platform file sharing, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memberikan peringatan keras kepada masyarakat.

Polisi menegaskan agar warga tidak mengunggah, mendistribusikan, maupun membagikan tautan video bermuatan konten sensitif/pornografi tersebut.

Penyebar konten terancam jerat hukum pidana berlapis sesuai UU ITE serta UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda miliaran rupiah, masyarakat juga diminta mewaspadai maraknya marak bahaya phishing serta pencurian data pribadi yang disamarkan dalam bentuk link video viral.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Ronalds Petrus Gerson
223 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU