Ia menegaskan, pembenahan tata kelola menjadi salah satu prioritasnya setelah dipercaya memimpin BGN, termasuk memastikan tidak ada celah bagi praktik penyimpangan.
Sudaryono juga menyampaikan komitmennya untuk menerapkan prinsip zero toleransi terhadap praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Zero toleran untuk praktik-praktik korupsi dan hengki-pengki, dan copet-copetan sebagaimana barangkali ini yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, anggaran program MBG merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat.
“Saya di sini meyakinkan bahwa yakinlah bahwa saya di detik ini berkomitmen untuk kemudian kita kerja dengan sebaik-baiknya dan sebersih-bersih,” pungkasnya.


