Ia menilai masyarakat sipil juga memiliki kemampuan untuk menyusun kabinet berbasis kompetensi sebagai bagian dari partisipasi dalam demokrasi.
“Setiap posisi diisi berdasarkan kapasitas, integritas, dan keahlian di bidangnya masing-masing,” ujarnya.
Feri juga mengaitkan konsep tersebut dengan janji Presiden Prabowo sebelumnya yang ingin membangun kabinet berbasis profesionalisme.
Meski disebut sebagai kabinet bayangan, Feri menegaskan struktur tersebut bukan bagian dari pemerintahan resmi, melainkan wadah masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap jalannya negara.
Kehadiran Kabinet Bayangan ini pun memunculkan beragam respons publik, terutama terkait peran masyarakat sipil dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di era pemerintahan Prabowo.


