Jerhemy Owen Tebang 1.300 Pohon Sawit Ilegal di Hutan Lindung

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kreator konten sekaligus pegiat lingkungan Jerhemy Owen kembali terlibat dalam aksi pelestarian alam dengan mendukung pemulihan kawasan hutan lindung di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Restorasi dilakukan pada lahan seluas sekitar 10 hektare yang selama ini ditanami pohon sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Lahan tersebut diketahui ditumbuhi sekitar 1.300 pohon kelapa sawit yang keberadaannya dinilai melanggar aturan karena berada di kawasan hutan lindung. Proses pembersihan kini mulai dilakukan sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut menjadi hutan alami yang mampu menopang keseimbangan ekosistem.

“Sebanyak 10 hektare atau sekitar 1.300 pohon sawit ilegal yang berada di hutan lindung akan kita tebang untuk diubah menjadi hutan kembali,” tulis Jerhemy Owen melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @jerhemynemo.

Dalam unggahan tersebut, Jerhemy juga menjelaskan bahwa kegiatan pemulihan kawasan hutan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain melibatkan masyarakat setempat, kegiatan itu turut mendapat dukungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 7 dan Forum Konservasi Leuser.

Menurutnya, seluruh proses yang dijalankan telah memperoleh persetujuan dan dilakukan bersama warga di sekitar kawasan hutan. Dengan demikian, upaya restorasi tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan.

“Dan tentunya semua ini sudah dilakukan atas izin dan keinginan warga setempat bersama KPH Wilayah 7 dan Forum Konservasi Leuser di Tenggulun, Aceh Tamiang,” lanjutnya.

- Advertisement -

Keberadaan kebun sawit di kawasan hutan lindung menjadi salah satu persoalan yang selama ini berdampak pada berkurangnya tutupan hutan alami. Alih fungsi lahan tersebut berpotensi mengganggu habitat satwa liar, mengurangi keanekaragaman hayati, hingga memengaruhi keseimbangan lingkungan di kawasan yang menjadi bagian penting dari bentang alam Leuser.

Melalui proses penebangan sawit ilegal, lahan yang sebelumnya berubah fungsi diharapkan dapat dipersiapkan untuk program pemulihan vegetasi. Tahapan selanjutnya diperkirakan akan mengarah pada penanaman kembali berbagai jenis tanaman hutan agar kawasan tersebut perlahan kembali menyerupai kondisi alaminya.

Aksi yang dibagikan Jerhemy Owen itu juga mendapat perhatian luas dari warganet. Unggahan tersebut telah memperoleh puluhan ribu tanda suka dan ribuan komentar yang mayoritas memberikan dukungan terhadap langkah pemulihan hutan. Banyak pengguna media sosial menilai kolaborasi antara masyarakat, pengelola kawasan hutan, dan komunitas konservasi menjadi contoh nyata bahwa restorasi lingkungan dapat dilakukan secara bersama-sama.

Apabila proses pemulihan berlangsung sesuai rencana, kawasan seluas 10 hektare di Tenggulun itu diharapkan dapat kembali berfungsi sebagai habitat alami bagi berbagai flora dan fauna, sekaligus memperkuat upaya pelestarian hutan lindung di Aceh Tamiang.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Fisca Dwi Astuti
Fisca Dwi Astuti
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU