Di sisi lain, Rahul menilai sinergi antara BNN, Bea Cukai, Polri, dan instansi terkait harus terus diperkuat, termasuk dalam penyelidikan, penyidikan, penelusuran aliran dana, serta kerja sama internasional guna memutus jaringan peredaran gelap narkotika.
Rahul juga menegaskan pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Penindakan tegas, menurutnya, harus difokuskan kepada bandar dan jaringan sindikat, sementara korban penyalahgunaan tetap memperoleh layanan rehabilitasi medis maupun sosial.
“Rehabilitasi merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk menekan permintaan narkotika sekaligus memutus siklus penyalahgunaan,” katanya.
Selain mengandalkan aparat penegak hukum, Rahul menilai perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi kepemudaan, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah.
“Keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dunia usaha, hingga pemerintah daerah harus menjadi bagian dari gerakan nasional melawan narkoba. Ketahanan sosial harus dibangun dari lingkungan terkecil agar Indonesia benar-benar bersih dari narkotika,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Rahul memastikan Komisi III DPR RI akan terus mendukung penguatan kapasitas BNN agar pemberantasan narkotika semakin efektif. Ia juga meminta pengembangan kasus dilakukan hingga tuntas, termasuk menelusuri aktor intelektual, aliran dana, jaringan logistik, badan usaha yang diduga dimanfaatkan, serta kemungkinan adanya jaringan internasional lain yang terlibat.
“Operasi ini mengirimkan pesan yang sangat tegas bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkotika untuk merusak masa depan bangsa. Keberhasilan ini harus menjadi fondasi bagi kerja-kerja pemberantasan narkotika yang semakin kuat, presisi, dan berdampak bagi perlindungan masyarakat Indonesia,” pungkas Rahul.

