HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penjualan rumah susun (rusun) subsidi masih jauh dari harapan. Hingga 1 Juli 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat hanya sembilan unit rusun subsidi yang berhasil terjual melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Angka tersebut berbanding terbalik dengan penjualan rumah tapak subsidi yang mencapai 93.330 unit dalam periode yang sama.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan total realisasi penyaluran KPR subsidi hingga awal Juli mencapai 93.339 unit.
“Kita sudah ada 93.339 unit yang sudah realisasi penyaluran KPR subsidi-nya. Jadi terbagi memang ini rumah tapak 93.330 dan rumah susun masih 9,” kata Sri dalam jumpa pers capaian semester I Kementerian PKP di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Sri, sembilan unit rusun subsidi yang sudah terjual tersebut berada di wilayah Bekasi dan Tangerang.
Aturan Baru Jadi Kendala
Sri menjelaskan rendahnya penjualan rusun subsidi bukan karena minimnya minat masyarakat, melainkan masih berlangsungnya proses penyesuaian terhadap regulasi baru.
Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 23/KPTS/M/2026, yang mengatur sejumlah perubahan, mulai dari harga jual, tenor pembiayaan, hingga luas unit hunian.
Perubahan tersebut membuat BP Tapera perlu melakukan penyesuaian regulasi internal yang juga harus melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Karena memang ada tahapan yang harus dilalui BP Tapera, di mana peraturan kepala badan dan lain-lainnya juga harus dilengkapi dan itu juga ada beberapa yang memang perlu persetujuan oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Meski demikian, Sri optimistis penjualan rusun subsidi akan meningkat setelah seluruh proses administrasi selesai.
“Segera sudah dilakukan koordinasi, semoga dalam minggu ini bisa diselesaikan agar lebih banyak lagi yang akan masuk di rusun. Kita juga sudah melakukan capture beberapa rusun ready stock, kita juga bekerja sama dengan BUMN ada beberapa inventori BUMN yang juga memiliki rusun tadi (siap huni),” terangnya.
Lima Tahun Hanya Terjual 140 Unit
Rendahnya penjualan rusun subsidi sebenarnya bukan persoalan baru. Sebelumnya, Kementerian PKP mencatat sepanjang lima tahun terakhir hanya 140 unit rusun subsidi yang berhasil terjual melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan pada regulasi yang selama ini diterapkan.
“Lima tahun itu terakhir rusun subsidi tahu nggak cuma berapa? 140 unit. Berarti aturannya bisa digunakan nggak dengan baik? Nggak kan,” kata Maruarar Sirait atau Ara di kawasan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Minggu (8/3/2026).
Menurut Ara, sejumlah aturan lama justru menyulitkan masyarakat untuk memiliki rusun subsidi. Di sisi lain, pengembang juga menghadapi kendala dalam merealisasikan proyek rumah susun karena skema yang dinilai kurang fleksibel.
Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru yang akan mengatur kembali skema pembiayaan, pemanfaatan lahan, hingga mekanisme kepemilikan rusun subsidi.
Melalui aturan baru tersebut, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan hunian vertikal, sementara pengembang juga memperoleh kepastian dalam menjalankan proyek rusun subsidi.

