Keppres Jampidsus Baru Tinggal Diteken, Siapa Pengganti Febrie?

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Saat ini, proses penetapan masih menunggu pembahasan di Tim Penilai Akhir (TPA).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan tersebut diperkirakan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan setelah seluruh mekanisme selesai dijalankan.

“Kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di Tim Penilai Akhir dan Insya Allah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyerahkan usulan nama calon Jampidsus kepada Presiden pada pekan lalu. Usulan itu disampaikan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Menurut Prasetyo, Keppres tersebut tidak hanya memuat pengangkatan Jampidsus yang baru, tetapi juga sejumlah pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung.

Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap nama-nama yang diusulkan sebelum keputusan resmi ditandatangani Presiden.

- Advertisement -

Sebelumnya, Prasetyo membenarkan bahwa Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, termasuk salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung untuk mengisi posisi Jampidsus.

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026.

Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung setelah sebelumnya dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Dengan proses seleksi yang hampir selesai, publik kini menunggu keputusan Presiden terkait sosok yang akan memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU