Razman Arif Nasution Resmi Masuk Penjara, Jalani Hukuman 1,5 Tahun dalam Kasus Hotman Paris

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution resmi menjalani masa hukuman setelah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Eksekusi dilakukan menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman telah diterima sebagai warga binaan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Bahwa benar berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor : B-4374/M.1.11/Eku.3/06/2026 Tanggal 25 Juni 2026 Perihal Penerimaan Terpidana guna Pelaksanaan Putusan Pengadilan atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A. (Ph.D)," kata Syarpani di Jakarta, dikutip Holopis.com, Jumat (26/6).

Razman diterima di Lapas Cipinang pada Kamis (25/6) sekitar pukul 16.20 WIB. Seluruh proses administrasi, mulai dari pemeriksaan identitas hingga pemeriksaan kesehatan, dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Syarpani menjelaskan, berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah, Razman dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

"Berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujarnya.

Selain hukuman badan, Razman juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, ia akan menjalani hukuman kurungan selama empat bulan sebagai pidana pengganti.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman didakwa menyebarkan narasi yang menyebut Hotman melakukan pelecehan terhadap mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia atau Iqlima Kim.

Dalam perkara tersebut, Razman dinyatakan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Perseteruan keduanya juga sempat menjadi sorotan publik ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu berlangsung ricuh. Saat itu, Razman yang berstatus terdakwa menghampiri Hotman Paris yang tengah duduk di kursi saksi hingga memegang pundaknya sebelum akhirnya dilerai oleh tim masing-masing.

Kericuhan semakin memanas ketika salah satu advokat yang berada di ruang sidang terlihat naik ke atas meja. Momen tersebut kemudian viral setelah diunggah Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya.

Oleh : Darin Brenda Iskarina
Editor : Darin Brenda Iskarina
Tampilan Utama