JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, menilai wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Prabowo Subianto hampir tidak mungkin terwujud dalam kondisi politik saat ini.
Menurut Prof Jimly, sistem ketatanegaraan Indonesia pascareformasi telah menempatkan presiden sebagai pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Karena itu, upaya menjatuhkan presiden tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui mekanisme konstitusional yang sangat ketat.
“Pasca reformasi, presiden dipilih langsung via pemilu. Maka tidak bisa menjatuhkan presiden tanpa pemilu atau via pemakzulan yang terlalu sulit di DPR dan MPR jika ada bukti yang sah di MK,” kata Jimly dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan terhadap pemerintahan Prabowo sebaiknya mengarahkan energi politiknya pada kritik terhadap ide maupun kebijakan pemerintah, bukan pada agenda menjatuhkan presiden.
“Maka siapa saja yang tidak suka Prabowo sekarang, pusatkan saja kritik ide dan kebijakan, bukan untuk menjatuhkan,” ujarnya.
Jimly menjelaskan bahwa mekanisme pemakzulan presiden di Indonesia mensyaratkan dukungan politik yang sangat besar. Selain harus melalui proses hukum yang melibatkan Mahkamah Konstitusi, usulan tersebut juga harus memperoleh dukungan mayoritas super di DPR dan MPR.
“Perlu dukungan 2/3 x 2/3 di DPR dan 2/3 x 3/4 di MPR. Lebih sulit dari Perubahan UUD,” jelasnya.
Dengan komposisi kekuatan politik yang ada saat ini, Jimly menilai peluang pemakzulan terhadap Presiden Prabowo secara politik nyaris mustahil, meskipun secara teoritis mekanisme tersebut tersedia dalam sistem hukum Indonesia.
“Dengan komposisi koalisi partai politik di DPR dan MPR sekarang, meski pemakzulan secara hukum bisa, tapi tidak mungkin secara politik,” tegasnya.
Atas dasar itu, Jimly mengingatkan agar publik maupun kelompok-kelompok politik tidak menghabiskan energi untuk agenda yang sulit diwujudkan tersebut. Menurutnya, kontrol terhadap jalannya pemerintahan tetap dapat dilakukan melalui kritik dan pengawasan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
“Maka saya kasih tahu, jangan buang waktu, fokus saja arahkan sikap kritis kepada kebijakan,” pungkasnya.

