HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko meresmikan Lembah Aviary Paseban, Penangkaran Rusa Timor hingga melepasliarkan dua individu Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) dalam kunjungannya ke Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konservasi berbasis bentang alam yang mengintegrasikan pemulihan ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan, penelitian, serta pemberdayaan masyarakat.
Dua individu Elang Jawa yang dilepasliarkan adalah betina bernama Agni dan jantan bernama Beta. Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa yang menjadi salah satu spesies prioritas konservasi Indonesia sekaligus indikator penting kesehatan ekosistem hutan pegunungan Jawa.
Agni berasal dari Lembaga Konservasi (LK) Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) dan Beta berasal dari LK Yayasan Konservasi Cikananga (YCKT) telah menjalani proses rehabilitasi, habituasi, serta evaluasi teknis selama kurang lebih dua tahun enam bulan sebelum dinyatakan layak kembali ke habitat alaminya. Untuk mendukung pemantauan pasca pelepasliaran, individu ini dilengkapi GPS Tracker yang memungkinkan tim konservasi memantau pergerakan, pemanfaatan habitat, dan keberhasilan adaptasinya di alam.
Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada LK PKEK dan YCKT atas kontribusinya dalam mendukung konservasi Elang Jawa melalui penyelamatan satwa, rehabilitasi, dan peningkatan peluang keberhasilan pelepasliaran. Keberhasilan pelepasliaran satwa liar tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan rehabilitasi dan penangkaran, tetapi juga oleh kesiapan habitat dan dukungan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga habitat serta mencegah berbagai ancaman terhadap satwa liar, termasuk perburuan.
Selain pelepasliaran Elang Jawa, Dirjen KSDAE juga meresmikan Lembah Aviary Paseban yang dikembangkan sebagai fasilitas konservasi ex-situ non-komersial untuk mendukung konservasi burung Indonesia melalui pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan yang bertanggung jawab, serta pelepasliaran kembali ke habitat alaminya.
Rangkaian kegiatan turut ditandai dengan peresmian Penangkaran Rusa Timor sebagai bagian dari pengembangan pusat konservasi satwa dan pendidikan lingkungan di kawasan tersebut. Kedua fasilitas ini dikembangkan dengan prinsip bahwa konservasi ex-situ bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendukung pemulihan populasi satwa di alam serta memperkuat fungsi ekosistem.
Inisiatif yang berkembang di kawasan ini dipimpin oleh Yayasan Paseban melalui pendekatan yang mengintegrasikan konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pertanian organik berkelanjutan, penelitian, pendidikan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Pendekatan tersebut berawal dari praktik pertanian organik yang dirintis sekitar enam belas tahun lalu dan kemudian berkembang menjadi gerakan pemulihan bentang alam yang lebih luas.


