Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa upaya penyelamatan Gajah Sumatera tidak hanya dilakukan melalui perlindungan habitat alami dan pengelolaan konflik manusia-gajah di kawasan (in situ), tetapi juga diperkuat melalui pengembangan program konservasi (ex situ) di berbagai lembaga konservasi yang memenuhi standar pengelolaan satwa liar.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan kelahiran anak Gajah Sumatera di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, Menteri Kehutanan memberikan nama “Rut” kepada anak gajah tersebut.
“Kami memberikan nama Rut sebagai simbol persahabatan dan penghargaan kepada Pemerintah Norwegia, khususnya Ibu Rut Krüger Giverin, yang selama ini telah menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dalam mendukung agenda konservasi hutan dan lingkungan hidup di Indonesia. Semoga anak gajah ini tumbuh sehat dan menjadi simbol harapan bagi keberlangsungan populasi Gajah Sumatera di masa depan,” ujar Raja Juli Antoni.
Lebih lanjut, Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa keberhasilan kelahiran anak gajah di lembaga konservasi merupakan bukti bahwa konservasi ex situ dapat memberikan kontribusi penting dalam mendukung pelestarian spesies yang menghadapi berbagai tekanan di alam. Kementerian Kehutanan mendorong setiap lembaga konservasi, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan satwa, kesejahteraan hewan, serta keberhasilan program pengembangbiakan yang terencana dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menyampaikan bahwa kelahiran anak Gajah Sumatera ini merupakan bukti keberhasilan program pengembangbiakan (breeding) yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Gajah Sumatera akibat penyusutan habitat dan praktik pengelolaan yang belum sepenuhnya selaras dengan prinsip kesejahteraan satwa, keberhasilan breeding Gajah Sumatera di Taman Satwa Lembah Hijau menjadi contoh nyata kontribusi lembaga konservasi dalam mendukung pelestarian satwa dilindungi. Sejalan dengan kebijakan penghentian peragaan gajah tunggang, lembaga konservasi perlu terus bertransformasi menuju pengelolaan yang berorientasi pada konservasi, kesejahteraan satwa, serta edukasi publik. Keberhasilan Taman Satwa Lembah Hijau dalam menghasilkan kelahiran gajah secara berkelanjutan membuktikan bahwa fungsi konservasi dapat berjalan optimal tanpa mengesampingkan prinsip animal welfare,” ujar Satyawan.
Keberhasilan kelahiran kedua ini menjadi pencapaian penting dalam program konservasi yang dijalankan Taman Satwa Lembah Hijau sekaligus memperkuat harapan terhadap peningkatan populasi Gajah Sumatera, baik di bawah pengelolaan lembaga konservasi maupun di habitat alaminya. Momentum ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga konservasi, tenaga profesional, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keberlangsungan salah satu satwa kunci Indonesia yang berstatus dilindungi.


