Meski demikian, FABEM menilai pengawasan terhadap proyek strategis tetap harus diperketat mengingat besarnya anggaran yang digunakan.
“Jangan sampai rakyat hanya mendengar janji makan bergizi gratis, tetapi di balik itu terjadi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Kami mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus di BGN sekaligus mengawal seluruh proyek MBG agar berjalan transparan dan akuntabel,” kata Zainuddin.
Dalam kesempatan yang sama, FABEM juga menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya kasus korupsi yang menyentuh program-program strategis pemerintah.
Zainuddin bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan penerapan hukuman maksimal bagi koruptor yang merugikan negara dalam jumlah besar.
“FABEM menyatakan perang melawan korupsi. Kami minta Presiden tegas. Jangan ada ampun bagi koruptor, terutama yang menyentuh program-program rakyat seperti MBG. Ini sudah menjadi situasi darurat korupsi,” tegasnya.
Hingga kini, Kementerian PU belum mempublikasikan rincian komponen biaya per titik maupun daftar lengkap lokasi pembangunan SPPG yang masuk kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sementara itu, Menteri PU menyatakan 222 unit SPPG telah rampung dibangun dan saat ini sedang dalam proses serah terima kepada BGN.


