TNI Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI Angkatan Laut melalui Pos TNI AL (Posal) Bengkayang berhasil menggagalkan nelayan yang berencana menggunakan bom ikan.

Hal itu terungkap saat melaksanakan bongkar muatan di Dermaga Perikanan Sedau, Singkawang Selatan, Kalimantan Barat pada beberapa waktu lalu.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas kapal yang dicurigai.

Nelayan tersebut diduga bakal melakukan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak dan racun ikan yang dapat merusak ekosistem laut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan nahkoda kapal, diketahui bahwa kapal tersebut melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan dan racun ikan di sekitar perairan Pulau Serasan dan Pulau Maredam.

Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 84 Ayat (1) Undang-Undang Perikanan Tahun 2004 tentang larangan penggunaan bahan peledak, bahan kimia, maupun cara lain yang dapat merugikan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan laut.

- Advertisement -

Selanjutnya kapal beserta muatan dan Anak Buah Kapal (ABK) dibawa menuju Dermaga Satrol Koarmada/Kodaeral XII guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU