JAKARTA, HOLOPIS.COM — Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat mengajak seluruh daerah di Indonesia menerapkan Gerakan Pilah Sampah sebagai langkah serius mengatasi persoalan sampah nasional yang hingga kini masih menjadi tantangan besar pemerintah.
Ajakan tersebut disampaikan Jumhur saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta di Koridor Jalan HR Rasuna Said–Pedestrian Plaza Festival, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026).
Dalam pidatonya, Jumhur menilai gerakan pilah sampah tidak hanya penting diterapkan di Jakarta, tetapi juga perlu menjadi budaya baru di seluruh Indonesia.
“Saya sepakat Jakarta sampahnya harus selesai, dan saya mendukung gerakan pilah sampah di Jakarta,” ujar Jumhur.
“Sebagai Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, gerakan pilah sampah ini saya menebeng dalam acara ini, mari lakukan di seluruh Indonesia gerakan pilah sampah,” lanjutnya.
Jumhur mengungkapkan persoalan sampah di Indonesia saat ini sudah berada pada level yang memerlukan penanganan serius dan kolaboratif. Menurutnya, produksi sampah nasional mencapai sekitar 141 ribu ton setiap hari.
“Seluruh Indonesia ini ada 141.000 ton sampah setiap hari, di Jakarta kira-kira 8.000 ton setiap hari,” katanya.
Namun, ia menyebut sebagian besar sampah tersebut hingga kini masih belum terkelola secara optimal.
“Faktanya di seluruh Indonesia kita bicara masih 75 persen belum terolah dengan baik,” ucapnya.
Karena itu, Jumhur mengatakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan gerakan nasional memerangi sampah secara serius.
Ia optimistis persoalan sampah dapat diubah menjadi sumber nilai ekonomi apabila seluruh pihak bergerak bersama.
“Presiden sudah mencanangkan satu gerakan memerangi sampah ini secara serius, dan tentunya kita sebagai aparaturnya Insya Allah lebih serius lagi untuk memastikan bahwa cita-cita menjadikan sampah itu bukan hanya sebagai masalah tapi bahkan bisa menjadikan nilai-nilai ekonomi menjadi kenyataan dalam dua tahun tiga tahun mendatang,” tutur Jumhur.
Selain itu, Jumhur menegaskan pendekatan penyelesaian masalah sampah tidak cukup hanya mengandalkan sanksi dan teguran kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat juga harus aktif menghadirkan solusi konkret dan pilihan kebijakan yang dapat diterapkan di daerah.
“Sanksi dan teguran tidak semata-mata menyelesaikan masalah kalau kita tidak menunjukkan solusinya,” ujarnya.
Ia memastikan Kementerian Lingkungan Hidup akan mengedepankan pola kerja kolaboratif bersama pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengelolaan sampah ke depan.
“Maka ke depan Kementerian LH akan memberi teguran sekaligus mendiskusikan bahkan menyodorkan opsi-opsi pilihan kebijakan yang mungkin dilakukan bagi setiap provinsi khususnya juga di Jakarta ini, sama-sama kita berpikir,” pungkasnya.


