BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya, Selsun dan Brasov Buka Suara!

73 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMBPOM mencabut izin edar 11 kosmetik berbahaya. Selsun dan Brasov akhirnya buka suara usai produknya ramai disorot publik.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sejumlah produk kosmetik yang dinilai tidak aman untuk digunakan masyarakat.

Dalam hasil pengawasan periode triwulan pertama 2026, BPOM mengumumkan pencabutan izin edar terhadap 11 produk kosmetik karena terindikasi mengandung bahan berbahaya dan zat yang dilarang dalam formulasi produk.

Pengumuman tersebut langsung menjadi sorotan publik lantaran beberapa nama produk yang masuk daftar merupakan merek yang cukup dikenal di pasaran.

Dua brand yang paling ramai dibicarakan adalah Selsun dan Brasov. Keduanya pun akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait produk yang ikut ditarik BPOM.

BPOM menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari pengawasan rutin terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia.

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, sejumlah produk diketahui mengandung bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan kosmetik.

Beberapa zat yang ditemukan di antaranya merkuri, hidrokinon, hingga senyawa tertentu yang dinilai memiliki risiko terhadap kesehatan apabila digunakan dalam jangka panjang.

Penggunaan bahan berbahaya dalam kosmetik dapat memicu iritasi, kerusakan kulit, bahkan gangguan kesehatan yang lebih serius.

Berikut daftar 11 produk kosmetik yang diumumkan BPOM untuk ditarik dari peredaran:

  1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
  2. BRASOV Nail Polish No.125
  3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1
  4. MADAME GIE Madame Take5 01
  5. SELSUN 7 Herbal
  6. SELSUN 7 Flowers
  7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection
  8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream
  9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
  10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream
  11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream

Setelah daftar tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, pihak Brasov langsung menyampaikan tanggapan melalui akun Instagram resmi perusahaan.

Dalam keterangannya, Brasov membenarkan bahwa izin edar untuk produk BRASOV Nail Polish No.125 telah dibatalkan.

Upload 7fe12e0e02d114c67b6313a0c96e6f51 A9bf3090 42dc 41b6 B0f9 2b593ab63198

Perusahaan mengatakan pihaknya segera melakukan langkah penanganan begitu menerima informasi terkait hasil pengawasan BPOM.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah menarik seluruh produk varian tersebut dari pasar.

Brasov juga mengungkapkan bahwa produk yang terdampak langsung dikarantina sesuai prosedur yang berlaku sebelum akhirnya dimusnahkan bersama pengawasan dari pihak BPOM.

Selain menarik produk, Brasov melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap seluruh lini nail polish mereka guna memastikan keamanan produk lain yang masih beredar.

Dari hasil pengujian tersebut, perusahaan menyebut tidak ditemukan kandungan zat berbahaya pada varian lainnya.

Dalam pernyataannya, Brasov turut menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen atas keresahan yang muncul akibat kasus ini.

Mereka menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan kualitas produk dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi BPOM.

Sementara itu, Selsun yang diproduksi oleh PT Rohto Laboratories Indonesia juga ikut memberikan klarifikasi setelah dua produknya, yakni Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal, masuk dalam daftar penarikan BPOM.

Upload Aaf168128b1897d487f67b486d4d9b1d Fcacf53b Ed26 400e 8f1e C19f51e76722

Lewat akun media sosial resminya, Selsun menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen serta mitra bisnis atas situasi yang terjadi.

Perusahaan menyebut seluruh produk sebelumnya telah melalui pengujian laboratorium independen dan dinyatakan memenuhi standar.

Namun demikian, terdapat hasil pengujian berbeda pada dua varian yang kini ditarik BPOM tersebut.

Karena itu, perusahaan memutuskan mengambil langkah penarikan produk dari pasaran sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.

Tak hanya menarik produk, Selsun juga mengumumkan tengah melakukan pembaruan formula untuk kedua varian tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan memastikan produk-produk Selsun lainnya tetap aman digunakan dan telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan BPOM.

Sebagai tindak lanjut, Selsun membuka layanan penukaran produk bagi konsumen yang masih memiliki Selsun 7 Flowers maupun Selsun 7 Herbal.

Konsumen dapat menghubungi layanan pelanggan melalui WhatsApp atau media sosial resmi Selsun.

Nantinya, biaya pengiriman produk akan diganti oleh perusahaan dan konsumen akan menerima produk pengganti tanpa dikenakan biaya tambahan.

Kasus penarikan produk kosmetik ini memicu perhatian besar di kalangan masyarakat.

Banyak konsumen mulai lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan yang digunakan sehari-hari.

BPOM pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur klaim hasil instan dari produk kosmetik tertentu.

Konsumen disarankan selalu mengecek legalitas produk melalui nomor izin edar BPOM sebelum membeli atau menggunakan produk kecantikan.

Selain itu, masyarakat diminta segera menghentikan penggunaan produk yang masuk dalam daftar penarikan demi menghindari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.

Pengawasan terhadap produk kosmetik dinilai semakin penting seiring meningkatnya tren penggunaan skincare dan produk kecantikan di Indonesia.

Dengan tingginya permintaan pasar, potensi beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan juga semakin besar.

Karena itu, BPOM menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran guna memastikan keamanan konsumen tetap terjaga.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU