JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang mulai menerapkan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak cukup hanya diterapkan di ibu kota, tetapi perlu berkembang menjadi gerakan nasional demi menjaga kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Budaya pilah sampah harus menjadi gerakan nasional demi melindungi kesehatan masyarakat dan masa depan lingkungan kita,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang mulai berlaku pada Minggu, 10 Mei 2026. Kebijakan tersebut mewajibkan warga memilah sampah rumah tangga menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.
Sampah organik diarahkan untuk diolah melalui komposting, maggot, maupun biodigester. Sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam didorong masuk ke bank sampah atau proses daur ulang. Adapun sampah residu dan B3 akan ditangani melalui mekanisme khusus.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menilai, bahwa kebijakan wajib pilah sampah tidak hanya berkaitan dengan teknis pengelolaan lingkungan, tetapi juga menyangkut perubahan pola hidup masyarakat perkotaan yang semakin mendesak dilakukan.
Menurutnya, persoalan sampah saat ini sudah berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas ruang hidup generasi muda, hingga kemampuan kota-kota besar menghadapi tekanan urbanisasi dan ancaman krisis lingkungan jangka panjang.
“Karena itu, kebijakan pilah sampah perlu dipandang sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif bahwa pola konsumsi dan pola membuang sampah masyarakat selama ini tidak lagi sebanding dengan kemampuan lingkungan menampungnya,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu juga menyoroti masih kuatnya kebiasaan masyarakat yang menganggap sampah selesai setelah diangkut dari rumah.
“Padahal, sampah yang tidak dikelola dengan baik pada akhirnya kembali menjadi persoalan kesehatan, pencemaran, banjir, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat,” kata Puan.
Ia mendukung langkah pemerintah daerah yang mulai melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan sampah dan berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Dan saya berharap kebiasaan memilah sampah dapat berkembang ke daerah-daerah lain hingga akhirnya menjadi sebuah kebijakan nasional seperti yang dilakukan negara-negara maju,” tuturnya.

