May Day 2026 : Puan Harap Hak-hak Buruh Dipenuhi

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua PDIP bidang Politik dan Keamanan dalam menyikapi momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

“Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari Negara,” kata Puan, Jumat (1/5/2026).

Salah satu isu yang diangkat oleh kaum buruh Indonesia adalah desakan penghapusan sistem kerja outsourcing. Menyikapi tuntutan tersebut, Puan berharap, pemerintah menindaklanjutinya dengan semaksimal mungkin.

“Semoga aspirasi yang dibawa teman-teman buruh dapat menjadi pengingat bagi Negara, khususnya Pemerintah, untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja,” tuturnya.

Puan menilai penataan ulang aturan outsourcing tersebut merupakan bagian dari semangat antisipasi ancaman PHK (pemutusan hubungan kerja). Negara harus memastikan bahwa hak-hak normatif buruh demi kesejahteraan dapat diwujudkan.

“Yaitu menjaga agar perubahan kebijakan ketenagakerjaan tidak memperbesar ketidakpastian hidup masyarakat, namun justru meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja,” ungkap Puan.

- Advertisement -

Puan lantas menyoroti ancaman gelombang PHK yang mulai terasa di sektor industri nasional dampak konflik geopolitik globak. Kelompok buruh memperkirakan akan ada 9.000 pekerja terdampak dalam waktu dekat.

“Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di titik inilah, kebijakan pemerintah diuji. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat,” sebut mantan Menko PMK itu.

Puan juga menyebut perlindungan terhadap sektor padat karya bukan berarti proteksionisme berlebihan. Ia menilai, hal ini sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan keberlanjutan industri nasional.

“Negara juga perlu menyiapkan jaring pengaman sosial yang lebih kuat bagi pekerja terdampak. Ancaman PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga berimplikasi pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” ujar Puan.

Puan juga menilai rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK menjadi penting apabila diarahkan bukan hanya untuk merespons kasus setelah terjadi, tetapi mampu membaca sektor-sektor yang mulai menunjukkan tekanan tenaga kerja lebih awal.

“Pendekatan seperti ini diperlukan agar negara tidak bergerak setelah gelombang pemutusan kerja membesar, melainkan memiliki instrumen antisipasi yang dapat mempertemukan data industri, kondisi tenaga kerja, dan langkah perlindungan bagi pekerja yang lebih cepat,” paparnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU