TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu Ulin di Balikpapan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL melalui Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu ulin ilegal di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Penindakan ini dilakukan saat tim melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas keluar masuk barang di area pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pengangkutan dengan muatan kayu ulin yang dibawa kendaraan tersebut.

- Advertisement -

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa kayu ulin sebanyak 6,6312 meter kubik dengan nilai kurang lebih Rp200.000.000,- yang diketahui akan dikirim oleh CV. Mandiri Perkasa dengan tujuan Pare-Pare.

Pengembangan dari kasus tersebut, Tim Quick Response Lanal Balikpapan bersama Tim Satgas Intelijen, Unit Tipidter Polda Kalimantan Timur, serta Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, melaksanakan penggeledahan dan pengamanan gudang penyimpanan kayu ulin yang diduga tidak memiliki dokumen sah.

- Advertisement -

Penggeledahan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Jalan Kaliwara, Kota Samarinda dan Jalan Widya Gama, Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa gudang penyimpanan kayu, satu unit mobil pick up, serta sejumlah kayu ulin yang masih dalam proses pendataan. Selain itu, turut diamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing sebagai kepala gudang dan pengemudi kendaraan pick up.

“Modus yang digunakan adalah membuat dan mencetak dokumen SKSHH palsu berlogo Kementerian Kehutanan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di lapangan,” ujar Komandan Lanal Balikapapan Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Kalimantan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa kayu masih dalam proses penyelidikan oleh personel Lanal Balikpapan bersama instansi terkait dan telah dipasangi garis polisi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru