HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersiap memasuki era baru energi dengan penerapan kebijakan biodiesel 50 persen (B50) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Program ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan beban subsidi negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini berpotensi memberikan penghematan besar bagi anggaran negara.
“Dalam satu tahun, bahkan dalam enam bulan saja, sudah ada penghematan dari penggunaan bahan bakar fosil dan juga penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan mencapai Rp48 triliun,” ujar Airlangga, Rabu (8/4/2026).
B50 sendiri merupakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit (CPO) dengan 50 persen solar. Selain menghemat subsidi, kebijakan ini juga diproyeksikan mampu menekan impor BBM hingga 4 juta kiloliter per tahun.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan bahwa uji coba B50 hampir rampung dan siap diterapkan sesuai jadwal.
“B50 sudah hampir enam bulan kita uji coba pada berbagai peralatan seperti alat berat, kapal, kereta api, dan truk. Uji coba masih terus berjalan, tetapi sebentar lagi akan final. Hingga hari ini, hasilnya alhamdulillah cukup baik. Mulai 1 Juli, B50 akan diterapkan,” kata Bahlil.
Ia juga optimistis implementasi B50 akan membawa dampak positif bagi ketahanan energi nasional. Bahkan, Indonesia berpotensi mengalami surplus solar seiring beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Saya juga menyampaikan bahwa dengan implementasi B50, insyaallah tahun ini kita akan mengalami surplus solar. Ini menjadi kabar baik, apalagi setelah RDMP di Kalimantan Timur beroperasi,” tambahnya.
Dari sisi teknis, hasil pengujian menunjukkan bahwa B50 telah memenuhi berbagai parameter penting seperti kandungan air, stabilitas oksidasi, dan kadar FAME. Hal ini menandakan kesiapan bahan bakar tersebut untuk digunakan, terutama pada sektor non-otomotif seperti pertambangan.
Program B50 merupakan lanjutan dari keberhasilan implementasi B40 sejak 2025. Indonesia bahkan disebut sebagai salah satu pionir global dalam pemanfaatan biodiesel skala besar.
Dengan kebijakan ini, pemerintah tidak hanya mengejar efisiensi anggaran, tetapi juga mendorong energi yang lebih ramah lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta memperkuat kemandirian energi nasional.


