HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital global. Dua raksasa teknologi, Meta Platforms dan Google, resmi menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak di ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa Meta telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (6/4/2026), sementara Google hadir sehari setelahnya.
“Platform Meta yang membawahi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google yang memiliki YouTube, telah memenuhi panggilan kedua kita,” kata Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.
Dalam proses tersebut, kedua perusahaan dicecar sebanyak 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
“Jadi fokus kita adalah kepada pasal 30 Peraturan Menteri tentang pelaksanaan PP Tunas,” ujar Alexander.
Meski demikian, hasil pemeriksaan belum diumumkan karena masih dalam tahap pendalaman. Meta sendiri disebut telah berkomitmen untuk menyerahkan dokumen tambahan guna melengkapi proses investigasi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari penerapan sanksi administratif. Hal ini dilakukan karena kedua perusahaan dinilai belum mematuhi aturan turunan, yakni Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.
“Kepada keduanya, pemerintah hari ini mengirimkan surat pemanggilan sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Meutya.
Dalam regulasi tersebut, platform seperti Facebook, Instagram, Threads, dan YouTube dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi. Mereka diwajibkan untuk membatasi akses anak terhadap layanan digitalnya.
Namun hingga aturan berlaku, kewajiban tersebut belum sepenuhnya dijalankan. Pemerintah pun kini mengambil langkah tegas demi memastikan keamanan anak di ruang digital tetap terjaga.

