GMNI Jaktim Desak Copot Kapolres, Soroti Peredaran Obat Ilegal Berkedok Toko Kosmetik

3 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur secara resmi menuntut pencopotan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyusul maraknya dugaan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi secara terselubung di balik usaha toko kosmetik, kios, dan warung di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Bidang Analisa Isu dan Kajian Strategis DPC GMNI Jakarta Timur, Mufty Arya Dwitama, menyebut situasi ini sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

“Peredaran obat terlarang di wilayah Jakarta Timur saat ini telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan pola kejahatan yang semakin terorganisir,” ujar Mufty, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku sudah jauh dari cara konvensional. Obat keras seperti tramadol dan hexymer dijual bebas tanpa resep dokter melalui kios-kios yang tampak seperti usaha biasa di tengah permukiman warga.

“Kios-kios tersebut menjual obat golongan keras tanpa resep dokter. Aktivitas ini diduga telah berlangsung dalam waktu cukup lama dengan pola operasional tertentu, seperti buka pada jam-jam tertentu dan tutup ketika ada indikasi razia,” ungkapnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Mufty, adalah munculnya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam praktik ilegal tersebut.

- Advertisement -

“Minimnya tindakan tegas terhadap titik-titik yang sudah diketahui publik semakin memperkuat kecurigaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan oleh pihak tertentu. Situasi ini menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Atas dasar itu, DPC GMNI Jakarta Timur di bawah kepemimpinan Jansen Henry Kurniawan menyatakan tiga tuntutan resmi: mengutuk keras peredaran obat terlarang berkedok toko kosmetik, mendesak investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat, serta menuntut pencopotan Kapolres Metro Jakarta Timur.

“Jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya akan memperluas jaringan obat keras ilegal, tetapi juga akan mempercepat kerusakan sosial, khususnya di kalangan generasi muda yang menjadi target utama peredaran tersebut,” pungkas Mufty.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Metro Jakarta Timur maupun Kombes Pol Alfian Nurrizal terkait tuntutan yang disampaikan GMNI Jakarta Timur.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Tri Wibowo Santoso
Muhammad Ibnu Idris
Tri Wibowo Santoso, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU