MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak --:--
Subuh --:--
Dzuhur --:--
Ashar --:--
Maghrib --:--
Isya --:--

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sulap ART jadi Direktur PT Raja Nusantara Berjaya

0 Shares

HOLOPOS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga Rul Bayatun berperan dan bekerja sebagai Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) atas kendali Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR). Ternyata, Rul merupakan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada Fadia.

Diketahui, kakak dari artis Fairuz A. Rafiq dan Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR (sayap Partai Golkar) itu merupakan penerima manfaat (beneficial owner) PT Raja Nusantara Berjaya. Perusahaan itu didirikan oleh suami dan anak Fadia.

- Advertisement -

Dugaan intervensi Fadia membuat PT Raja Nusantara Berjaya banyak menggarap proyek pengadaan di Dinas Pemkab Pemalang. Di antaranya pengadaan jasa outsourcing dan menjadi suplier bahan baku konsumsi di tiga RSUD di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Info terakhir yang kita dapat itu dia nyebutnya ART gitu ya. ART-nya FAR gitu. Informasi yang kita dapat,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (5/3/2026).

- Advertisement -

Diduga penempatan Rul sebagai Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) hanya formalitas belaka. Sejauh ini KPK menduga Fadia merupakan sosok yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.

KPK juga menduga PT Raja Nusantara Berjaya digunakan untuk menampung penerimaan uang dari tindak pidana korupsi Fadia Arafiq. Modus dugaan pemberian hadiah atau janji berupa uang suatu pihak ke Fadia melalui PT Raja Nusantara Berjaya.

Fadia diduga menggunakan tangan Rul Bayatun jika membutuhkan uang. Adapun uang perusahaan diambil Rul Bayatun melalui tarik tunai. Sejumlah akun rekening, termasuk perusahaan juga dikontrol Fadia.

“Jadi RUL cuma diminta, diperintah FAR, misalnya butuh uang sekian tarik tunai, ya tarik dia dan uangnya diserahkan,” ujar Asep.

Adapun uang, ada yang diserahkan langsung kepada Fadia atau melalui orang kepercayaannya, seperti ajudan. Alhasil, layeringnya makin banyak.

“Sehingga kita harus menyusuri uang itu menjadi lebih banyak orang yang harus kita mintai keterangan,” tandas Asep.

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka karena diduga mengatur PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) untuk memonopoli proyek jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

PT RNB didirikan oleh suami dan anak Fadia, yang kemudian tampuk kepemimpinannya diserahkan kepada pegawai kepercayaannya. Perangkat daerah dipaksa untuk memenangkan “Perusahaan Ibu” ini meski ada vendor lain yang menawarkan harga lebih rendah.

Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan. Dari jumlah itu, Rp 22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sedangkan sisanya atau sekitar 40 persen mengalir ke kantong Fadia, suaminya hingga anaknya. Berikut rinciannya:

1. Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan menikmati Rp 5,5 miliar;

2. Mukhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan suami Fadia menikmati Rp 1,1 miliar. Ashraff saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar yang bertugas di Komisi X. Di PT RNB, dia berkedudukan sebagai komisaris.

3. Muhammad Sabiq Ashraff selaku anak bupati menikmati Rp 4,6 miliar. Sabiq merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Partai Golkar (Dapil V). Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur PT RNB periode 2022–2024.

4. Mehnaz NA selaku anak bupati menikmati Rp 2,5 miliar.

5. Rul Bayatun selaku Direktur PT RNB 2024–sekarang/Orang Kepercayaan Bupati: Menikmati Rp 2,3 miliar.

6. Penarikan tunai lainnya sebesar Rp 3 miliar.

Dalam kasus ini, Fadia Arafiq dijerat sebagai tersangka dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP terkait benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru