HOLOPIS.COM, JAKARTA – Insiden berdarah yang menewaskan Arianto Tawakal, seorang pelajar MTsN Kota Tual usia 14 tahun, akibat tindakan kekerasan oknum anggota Brimob Polri, Bripda Masias Siahaya, menuai kecaman hebat. Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengutuk keras aksi brutal tersebut yang dinilainya telah mencoreng martabat kepolisian dan rasa kemanusiaan.
Habib Syakur menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan represif berlebihan, apalagi kekerasan mematikan terhadap anak di bawah umur, di dalam negara hukum. Ia menuntut Polri untuk bertindak tanpa kompromi dalam menyelesaikan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Bhayangkara.
“Saya mengutuk dan mengecam keras aksi brutal oknum Bripda Masias Siahaya yang menyebabkan hilangnya nyawa ananda Arianto Tawakal. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat melukai hati rakyat,” ujar Habib Syakur dalam keterangan persnya, Sabtu (21/2/2026).
Habib Syakur meminta Kapolri dan jajaran Polda terkait untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, jujur, dan transparan. Ia menekankan bahwa sanksi internal kepolisian berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) harus segera dijatuhkan tanpa harus menunggu proses peradilan yang berlarut-larut.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pelaku diseret ke peradilan sipil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya.
“Pelaku harus segera di-PTDH! Tidak ada tempat bagi ‘polisi koboi’ di tubuh Polri. Setelah dipecat, proses hukum di peradilan sipil harus berjalan transparan dengan hukuman maksimal. Nyawa seorang pelajar tidak boleh dibayar dengan prosedur normatif semata,” tegas tokoh yang dikenal vokal menyuarakan nurani kebangsaan ini.
Gerakan Nurani Kebangsaan melihat kasus ini sebagai ujian serius bagi jargon “Polri Presisi”. Menurut Habib Syakur, jika negara gagal memberikan keadilan yang nyata bagi keluarga korban, maka legitimasi hukum di mata masyarakat akan terus tergerus.
Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda yang sedang menempuh pendidikan.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik memantau. Kita butuh transparansi total agar kasus ini menjadi pelajaran keras bagi anggota polisi lainnya bahwa kekuasaan tidak memberi hak untuk menganiaya rakyat,” lanjutnya.
Menutup narasinya, Habib Syakur menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Arianto Tawakal. Ia berharap institusi Polri tidak hanya fokus pada proses hukum pelaku, tetapi juga memberikan pendampingan dan tanggung jawab penuh terhadap keluarga korban yang ditinggalkan.
“Negara harus hadir memberikan keadilan bagi keluarga korban. Stabilitas keamanan nasional tidak akan tercapai selama oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan masih merasa bisa berlindung di balik seragam,” pungkas Habib Syakur.



