HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggaran sektor pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami lonjakan besar dengan menembus hampir Rp227 triliiun. Lonjakan alokasi anggaran merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah postur fiskal Indonesia.
Akademisi yang juga Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto mengatakan postur APBN 2026 sebagai ujian konsistensi pemerintah dalam membangun dan perkuat industri pertahanan Tanah Air. Rasminto mengatakan, belanja pertahanan berisiko kembali jadi instrumen impor berskala besar bila tidak didukung dengan kebijakan penyerapan anggaran yang terukur.
“APBN 2026 bisa menjadi momentum penguatan industri pertahanan nasional, atau sebaliknya, sekadar menjadi etalase belanja alutsista luar negeri dengan label modernisasi,” kata Rasminto, dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, (10/2/2026).
Berdasarkan dokumen kebijakan fiskal, alokasi anggaran pertahanan 2026 diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan organisasi dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selain itu, untuk peningkatan kesiapan pertahanan nasional.
Namun, Rasminto menuturkan dari pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan modernisasi kerap dimaknai sempit sebagai pembelian platform impor. Bukan kebijakan untuk penguatan kapasitas industri nasional.
Dari postur fiskal APBN, anggaran pertahanan 2026 menempati posisi teratas kedua dalam APBN. Tapi, proporsinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah kisaran 1 persen. Adapun pemerintah menargetkan peningkatan bertahap hingga kisaran 1–1,5 persen PDB dalam jangka menengah. Rasminto mengatakan target itu tak akan bermakna tanpa perubahan paradigma belanja.
“Masalahnya bukan sekadar rasio terhadap PDB. Yang lebih krusial adalah struktur belanja. Apakah uang itu memperkuat ekosistem industri nasional, atau justru memperdalam ketergantungan pada pemasok luar negeri,” jelas Rasminto.
Merujuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mengamanatkan pemenuhan kebutuhan alutsista melalui produksi dalam negeri. Dengan demikian, kebijakan impor sebagai pilihan terakhir.
Tapi, dalam praktiknya, masih ada kebijakan yang jadi celah dan masih terbuka lebar. Pasalnya, skema pengadaan strategis bernilai besar kerap minim keterikatan pada transfer teknologi, offset industri, maupun kewajiban produksi lokal.
Kebijakan pemerintah juga sudah membentuk holding industri pertahanan DEFEND ID pada April 2022, yang membawahi PT Len Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana. Dengan keberadaan holding itu untuk merancang kemampuan produksi dan perkuat daya saing industri pertahanan nasional.
Sejumlah kontrak modernisasi juga sudah diberikan kepada anggota holding. Salah satunya modernisasi pesawat C-130 Hercules yang dikerjakan PT Dirgantara Indonesia.
Tapi, Rasminto mengingatkan kontrak itu masih bersifat parsial. Bagi dia, belum menjawab persoalan struktural. “Tanpa kepastian order jangka panjang dan keberanian mengunci belanja dalam negeri, industri pertahanan tetap berada dalam posisi reaktif, bukan strategis,” katanya.
Peran Swasta
Rasminto menyinggung keterlibatan badan usaha milik swasta (BUMS) di sektor pertahanan yang sudah mulai menguat. Salah satunya PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia atau PT NKRI yang sudah mengantongi lisensi Kementerian Pertahanan dan memproduksi selongsong peluru, proyektil.
PT NKRI juga memproduksi komponen mekanik presisi untuk pesawat, kapal, hingga kendaraan taktis. Menurut Rasminto, peran swasta bisa perluas basis industri pertahanan nasional sekaligus memperkecil ketergantungan impor komponen.
Selain itu, ada PT Republik Defensindo yang punya peranan dalam produksi kendaraan militer dan pengembangan fasilitas produksi amunisi bersama BUMN pertahanan. Keterlibatan sektor swasta menunjukkan bahwa kapasitas industri dalam negeri tidak lagi terbatas pada pemain negara.
Tapi, ia menyoroti arah kebijakan pengadaan strategis masih jadi tanda tanya. Ia mencontohkan pengadaan 42 unit jet tempur Rafale, wacana akuisisi kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi, yang bakal menyerap porsi anggaran besar anggaran tanpa dampak signifikan terhadap penguatan industri nasional. Sebab, pengadaan alutsista impor itu mestinya didukung kewajiban offset dan alih teknologi yang ketat.
“Setiap pengadaan strategis seharusnya menjadi instrumen industrialisasi, bukan sekadar transaksi jual beli. Tanpa itu, APBN hanya menjadi pembiayaan industri pertahanan negara lain,” kata Rasminto.


