Sebelum itu, jaksa mengungkap pertemuan Nadiem dengan petinggi Google seperti Scott Beaumont sebagai Presiden Google Asia Pasifik, Caesar Sengupta sebagai Next Billion User
Google, Collin Marson sebagai Head Of Google For Education untuk Asia Tenggara, serta Putri Ratu Alam pada 2020. Pertemuan itu membicarakan agar Chromebook dan Google Workspace for Education dapat digunakan di Kemendikbud serta menanyakan budget atau jumlah laptop tahun 2020.
“Setelah dari pertemuan tersebut, Collin Marson menyampaikan kepada Ganis Samoedra Murharyono bahwa terdakwa Nadiem Anwar Makarim sudah sepakat untuk menggunakan produk Google For Education salah satunya adalah penggunaan Chromebook
untuk setiap sekolah-sekolah yang ada di Indonesia dan spesifkasi teknis akan diganti dengan hanya menggunakan Chrome OS. Atas persetujuan terdakwa Nadiem Anwar Makarim, selanjutnya pihak Google mengkomunikasikan mengenai sistem operasi Chrome dan Chrome Device Management (CDM) dengan Jurist Tan dan Ibrahim Arief alias Ibam,” kata Jaksa.
Selain grup WA “Kemdikbud x Wartek”, jaksa juga mengungkap grup WhatsApp dengan nama Mas Menteri Core Team yang dibentuk Nadiem.
Jaksa mengungkap sejumlah nama yang masuk dalam grup tersebut. Mereka merupakan rekan dari Nadiem, antara lain Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Najeela Shihab. Menurut Jaksa, grup WA yang salah satunya beranggotakan kakak dari Najwa Shihab itu dibuat Nadiem sebelum menjabat sebagai menteri.
“Bahwa keinginan terdakwa Nadiem Anwar Makarim untuk bekerja sama dengan Google pada pengadaan TIK di Kemendikbud, sebelumnya telah dibicarakan oleh terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan teman-temannya seperti JURIST TAN, Fiona Handayani, dan Najeela Sihab didalam grup whatsapp “Education Council” dan “Mas Menteri Core Team” yang dibentuk sebelum terdakwa Nadiem Anwar Makarim menjadi Mendikbud,” ujar Jaksa.
“(Grup WA Education Council dan Mas Menteri Core Team) yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud,” tutur Jaksa menambahkan.
Jurist Tan, kata Jaksa, juga membentuk group WA bernama Tim Paudasmen. Grup WA itu beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta Jumeri yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Atas permintaan Nadiem, Jumeri juga disebut dipersiapkan menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud.
“Adapun tujuan Grup WA bernama TIM Paudasmen memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan Nadiem Anwar Makarim,” terang jaksa.



