HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah mencatat capaian signifikan dalam penguatan ketahanan energi nasional melalui program mandatori biodiesel 40 (B40) di sepanjang tahun 2025 lalu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai, penerapan kebijakan B40 efektif menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak, khususnya solar.
Kebijakan B40 merupakan campuran 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit dengan 60 persen solar. Implementasi penuh kebijakan ini pada 2025 terbukti mampu menurunkan volume impor solar secara signifikan.
Dalam paparannya, Bahlil mengungkapkan impor solar pada 2024 masih berada di kisaran 8,3 juta ton. Setelah penerapan B40 secara penuh pada 2025, volume impor tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 5 juta ton.
“Saya bersyukur bahwa impor solar kita pada 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita pada 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026) dikutip Holopis.com.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi pemanfaatan biodiesel domestik sepanjang Januari–Desember 2025mencapai 14,2 juta kiloliter (kL). Angka tersebut setara 105,2 persen dari target indikator kinerja utama (IKU) sebesar 13,5 juta kL pada 2025.
Capaian tersebut berdampak langsung terhadap penurunan impor solar yang dinilai sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut Bahlil, keberhasilan ini menjadi fondasi kuat bagi pemerintah untuk menetapkan target yang lebih ambisius, yakni menghentikan impor solar sepenuhnya pada 2026.
Target bebas impor tersebut akan didukung oleh rencana uji coba biodiesel B50 yang dijadwalkan rampung pada semester pertama 2026. Apabila hasil evaluasi teknis dan ekonominya dinilai memadai, kebijakan B50 akan diterapkan secara luas pada semester kedua 2026.
Dari sisi ekonomi dan lingkungan, kebijakan biodiesel sepanjang 2025 tercatat mampu menghemat devisa hingga Rp130,21 triliun, menurunkan emisi sebesar 38,88 juta ton CO₂ ekuivalen, serta meningkatkan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 20,43 triliun.
Optimisme menuju bebas impor solar pada 2026 juga diperkuat dengan rencana beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, yang akan meningkatkan kapasitas produksi solar dalam negeri secara signifikan.
Meski demikian, pemerintah masih membuka peluang impor terbatas untuk Solar CN51, yakni solar berkualitas tinggi yang dibutuhkan sektor industri alat berat, mengingat kapasitas produksi domestik untuk jenis tersebut masih dalam tahap pengembangan.
“Kalau B50 kita pakai dan RDMP kita di Kalimantan Timur diresmikan dalam waktu dekat, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi pada 2026,” pungkas Bahlil.

