HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah memperketat pengelolaan narapidana berisiko tinggi dengan memindahkan ribuan warga binaan ke Lapas Nusakambangan (Lembaga Pemasyarakatan). Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.882 narapidana (napi) dipindahkan ke pulau yang dikenal sebagai penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) per 30 Desember 2025, total napi yang menghuni Nusakambangan mencapai 3.181 orang. Pemindahan dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan strategis untuk menciptakan kondisi pembinaan yang lebih aman dan kondusif.
Langkah ini diambil untuk memutus jaringan kriminal, terutama yang berkaitan dengan narkotika, terorisme, dan radikalisme. Selain itu, pemindahan juga bertujuan mengurangi gangguan keamanan serta ketertiban di lapas dan rumah tahanan (rutan) asal.
Pemerintah menilai Nusakambangan memiliki sistem pengamanan yang lebih ketat. Pulau ini dilengkapi empat kategori keamanan, dengan tingkat tertinggi super maximum security, sehingga dinilai tepat untuk membina napi berisiko tinggi.
Jenis pidana napi yang dipindahkan ke Nusakambangan di antaranya meliputi terorisme, narkotika khususnya jaringan internasional, korupsi skala besar, pelaku kejahatan berulang, serta napi yang sering melakukan kerusuhan atau upaya kabur.
Selain aspek keamanan, pembinaan juga menjadi fokus utama. Pemerintah menilai pembinaan di Nusakambangan dapat dilakukan lebih intensif dan personal, termasuk pembinaan mental dan kedisiplinan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pemindahan ini diharapkan memberi dampak positif bagi sistem pemasyarakatan nasional.
“Warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.”
Sebagai catatan historis, Nusakambangan telah ditetapkan sebagai lokasi pengasingan penjahat berbahaya sejak 1905, dan kompleks penjara mulai dibangun pada 1920-an. Hingga kini, pulau tersebut tetap menjadi simbol pengamanan tertinggi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.


