Kompensasi dari KAI itu berupa pengembalian bea 100 persen (di luar bea pemesanan). Pengembalian itu melalui beberapa kanal pelayanan resmi seperti loket stasiun atau Contact Center 121 hingga tujuh hari setelah tanggal keberangkatan KA. Selain itu, bisa juga melalui aplikasi Access by KAI hingga 2 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Imbas insiden anjloknya KA Purwojaya, KAI sebelumnya membatalkan sejumlah perjalanan KA pada Sabtu kemarin. Perjalanan KA yang dibatalkan antara lain seperti KA 57F Purwojaya lintas Kroya-Gambir, KA 337 Commuterline Jatiluhur lintas Cikampek-Cikarang, dan KA 334 Commuterline Walahar lintas Cikarang-Cikampek, KA 22 Argo Muria lintas Gambir-Semarang Tawang.


