HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Langkah ini dinilai penting guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), mengatakan evaluasi harus diawali dengan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh titik perlintasan yang ada di Indonesia.
Menurutnya, inventarisasi tersebut dibutuhkan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, tingkat risiko di masing-masing lokasi, serta menentukan solusi penanganan yang tepat.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi,” ujar Danang Wicaksana, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan, hasil pendataan itu harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan jangka panjang terkait penanganan perlintasan sebidang di berbagai daerah.
Untuk titik-titik dengan lalu lintas padat dan tingkat risiko kecelakaan tinggi, Danang menyarankan pemerintah mempertimbangkan pembangunan infrastruktur berupa fly over atau underpass. Menurutnya, solusi tersebut dapat menghilangkan potensi konflik antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Sementara itu, perlintasan yang masih menggunakan sistem sebidang juga perlu mendapatkan perhatian khusus melalui evaluasi dan perbaikan secara berkala.
“Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” katanya.
Selain kondisi elevasi, Danang juga meminta evaluasi terhadap kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga kondisi pandangan pengendara menuju jalur kereta.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan perlintasan kereta api. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan,” harapnya.
“Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional,” tegas Danang.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI berkomitmen mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh titik demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Presiden Prabowo juga kembali memimpin rapat terbatas bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (11/6/2026).


