HOLOPIS.COM, JAKARTA – Akun media sosial anonim @PartaiSocmed menyarankan agar CEO Malaka Project Ferry Irwandi fokus untuk membuktikan tuduhannya kepada Heraloebss sebagai provokator kerusuhan akhir Agustus 2025 lalu.
“Kasus ini sudah menjadi kasus hukum. Sebaiknya Ferry Irwandi berfokus membuktikan bahwa @Heraloebss memang menjadi provokator kerusuhan seperti yang dia bilang,” tulis @PartaiSocmed seperti dikutip Jumat (10/10/2025).
Selain membuktikan bahwa semua postingan Ferry Irwandi bukan bagian dari provokator sepanjang sebelum dan saat demo berujung chaos tersebut.
“Dia juga perlu membuktikan postingan-postingannya sendiri sebelum dan selama aksi demo bukan bersifat provokasi,” sambungnya.
Bahkan di salah satu media sosial, Ferry kedapatan mengunggah foto Ahmad Sahroni yang dikabarkan kabur ke luar negeri, sementara mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem tersebut sedang berada di rumahnya sendiri saat penjarahan terjadi.
“Justru dia ada posting Sahroni lari ke LN sehingga publik marah dan menjarah rumahnya, padahal Sahroni tidak ke LN,” tulis PartaiSocmed.
Walaupun mereka merasa berteman dengan Ferry Irwandi, namun persoalan dengan Heraloebss pun malah membuat mantan pegawai Kemenkeu tersebut terpojok sendiri.
“Terhadap @Heraloebss menurut kami Ferry Irwandi salah telak. Dia wajib membuktikan tuduhannya atau minta maaf secara terbuka dengan harapan terjadi perdamaian atau restorative justice,” pungkas mereka.
Sebelumnya di talkshow yang dipimpin Aiman Witjaksono, Ferry menyatakan siap menerima konsekuensi apa pun ketika akun-akun media sosial yang menggalakkan hastag Bubarkan DPR tidak terafiliasi dan menjadi provokator kerusuhan.
“Ketika orang-orang, akun-akun ini diperiksa dan mereka bisa tidak terbukti, saya siap menerima konsekuensinya hari ini, saya dipenjara juga nggak masalah,” kata Ferry.
Sejumlah media sosial yang diseret Ferry salah satunya adalah Heraloebss. Yakni sebuah akun X yang dikelola oleh perempuan bernama Hera Enica Lubis. Bahkan dalam tuduhan yang diposting Ferry, Hera pun telah melaporkannya Polda Sumatera Utara.

